" Kesungguhanmu mengejar apa yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu melaksanakan apa yang dituntut darimu, adalah bukti dari rabunnya mata batinmu, Sebab Allah telah menjamin dengan apa yang Ia pilihkan, bukan yang engkau pilih; pada waktu yang Ia kehendaki, bukan waktu yang kau kehendaki. “( Ibn ‘Athâ’illâh, Al Hikam, 2004)
Selasa, 27 September 2011
Bersuci - At Thoharoh
Pertanyaan :
Assalammu'alaikum ustad, kami keluarga mualaf. Saya pribadi ingin belajar ilmu agama seperti Mazhab, Fiqih, dll dng niat Lillahi Ta'Ala. Mohon bimbingannya dengan bagaimana mengawalinya. Syukron?
Jawab :
Belajar Fiqih Mulai dari cara bersuci... fahamilah redaksi berikut...
THOHAROH
Thoharoh menurut bahasa ialah bersuci atau membersihkan, sedangkan menurut Istilah agama Islam memiliki banyak penafsiran, diantaranya ialah sebuah bahasa menghilangkan hadats (kotor menurut agama), sebuah bahasa menghilangkan najis dan lain sebagainya, saingkatnya Thoharoh ialah setiap perbuatan yang mengantar dibolehkannya mendirikan ibadah shalat atau ibadah lainnya.
Air merupakan salah satu alat membersihkan, seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, mata air, air salju, air embun dan lain sebagainya.
Bagian-bagian air
Bagian-bagian air ada 4, yaitu ;
Pertama, air suci mensucikan dan tidak makruh memakainya disebut air mutlak. Kedua, air suci mensucikan dan makruh memakainya seperti air panas terkena sinar matahari. Ketiga, air suci tidak mensucikan, seperti air bekas bersuci wudlu atau mandi besar. Dan Keempat, air najis.
Siwak
Diantara bersuci adalah siwak atau gosok gigi, ia disunnahkan di setiap kesempatan, kecuali bagi orang berpuasa jika telah tergelincir matahari. Menggososk gigi lebih ditekankan pada saat mengalami bau mulut, pada saat bangun tidur dan pada saat mau mendirikan shalat.
Niat bersiwak
نَوَيْتُ اسْتِواَكَ سُنَّةً ِللهِ تَعاَلىَ
“Saya niat bersiwak, sunnah karena Allah”
Wudlu
Diantara bersuci adalah wudlu, fardu wudlu ada 6, yaitu ;
1. Niat, seperti ;
نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ الأَصْغَرِ ِلإِسْتِباَحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضاً ِللهِ تَعاَلىَ
“Saya niat menghilangkan hadats kecil karena untuk diperbolehkannya shalat, fardu karena Allah”
2. Mencuci muka,
3. Mencuci kedua tangan,
4. Mengusap kepala,
5. Mencuci kedua kaki, dan
6. Tertib
Sumb : Kitab Kasyifatus-saja (Disusun : Syekh Nawawi Albantani)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar