Senin, 20 Desember 2010

Perayaan Tahun Baru Islam, Nasional dan Natal

Setiap tahun bangsa Indonesia yang muslim merayakan tahun baru Islam. Kebetulan beberapa tahun ini tahun baru Islam itu berdekatan dengan pergantian tahun masehi, dan sebelumnya di dahului dengan natal. Umat kristiani yang minoritas di negeri ini pun terbiasa menjalankan ritual agama mereka, dan langsung atau tidak langsung umat Islam yang hidup berdampingan, juga menyaksikannya.

Di antara masalah syariah terkait dengan tiga momentum itu yang sering ditanyakan ke saya antara lain :

1. Ritual Muharram

Banyak dikutip dalam berbagai ceramah dan pengajian bahwa menjelang masuknya bulan Muharram kita disunnahkan untuk berpuasa, shalat sunnah, memotong kuku, memakai celak mata, bersitaturrahim, mengusap kepala anak yatim, berziarah ke alim ulama serta membaca qulhu 100 kali.

Mohon dijelakan ustadz tentang dasar-dasar masyru`iyahnya, adakah perintah atau contoh dari nabi? Kalau tidak ada, lantas dari mana datangnya nasehat itu?
Khususnya dalil tentang shalat dan puasa khusus pada malam tahun baru Islam ?

2. Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Ust. Ahmad yang terhormat, menjelang tahun baru masehi, banyak umat Islam yang ikut merayakannya padahal perayaan tahun baru hanya dilakukan oleh umat Nasrani. Pertanyaan saya bagaimanakah hukumnya merayakan Tahun Baru ataupun merayakan hari-hari yang lain seperti Ulang Tahun, Maulid?

3. Makanan Parcel Natal Apakah Halal?

Ustad, banyak perusahaan rekanan yang mengrimkan parcel Natal ke tempat saya bekerja. Apakah makanan-makanan itu halal untuk dimakan oleh kita sebagai seorang muslim? Mohon penjelasannya ustad.

4. Mengucapkan Selamat Natal : Haram apa Tidak?

Saya masih dilanda kebingungan lantaran ada beberapa ulama yang membolehkan kita sebagai muslim mengucapkan selamat natal. Padahal MUI sudah mengharamkannya? Mohon penjelasan

Untuk itu biar tidak tiap saat saya harus menjawab masalah-masalah di atas satu per satu, maka saya buatkan saja satu makalah kecil yang menghimpun semau pertanyaan di atas. Semoga bisa bermanfaat dan tidak pakai hak cipta, sebab isinya adalah ilmu yang wajib dipelajari dan disampaikan lagi kepada sesama muslim.

Oleh karena itu silahkan download, dan sebarkan lagi, juga boleh diprint dan tempel di dinding, atau dijadikan bahan pengajian dan sebagainya. Saya hanya berharap dapat llimpahan pahalanya saja. Amien.


link untuk download bisa disini :
http://www.ustsarwat.com/tahun-baru-islam-nasional-natal.pdf

-ust sarwat-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar